Rabu, 03 November 2010

Seminar Wisudawan Universitas Terbuka di Convention Center (UTCC)

Bertempat di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC) Senin 1 Nopember 2010 berlangsung acara Temu Wicara dan seminar para wisudawan Universitas Terbuka (UT) perode III thn 2010, diikuti sekitar 2.800 calon wisudawan yang berasal dari berbagai propinsi di Indonesia. Selain menyampaikan materi seminar, juga terdapat sesi tanya jawab yang dimanfaatkan oleh peserta seminar untuk menyampaikan pertanyaan dan tanggapan dan kesempatan tersebut Rektor UT juga mengajak peserta untuk menundukan kepala sejenak, berdoa untuk para korban bencana alam yang melanda beberapa daerah di Indonesia.

Rektor dan Pembantu Rektor dalam Temu Wicara Wisuda UT Periode 3 2010

Suatu kegiatan yang rutin dilaksanakan satu hari sebelum wisuda dan merupakan ajang dimana Rektor, para pimpinan UT dan mahasiswa dapat bersilaturahmi dan berinteraksi langsung. Acara yang dimulai tepat pukul 08.15WIB ini di pandu oleh Pembantu Rektor IV dengan pembicara utama Rektor UT Prof. Ir. Tian Belawati M.Ed., Ph.D.

Suasana Temu Wicara pada Wisuda Periode 3 2010

Harapan Rektor kepada para calon wisudawan adalah

  • Agar para lulusan UT dapat meningkatkan kualitas Universitas Terbuka dengan cara lulus dengan baik tanpa mencontek dan kerjasama pada saat ujian.
  • Lulusan UT memiliki komitmen yang lebih tinggi terhadap gelar yang disandangnya.
  • Tidak berhenti berkarya walau program sertifikasi telah di terima.


Suasana Seminar Wisuda Periode 3 tahun 2010

Pada sesi seminar, yang berlaku sebagai moderator adalah Pembantu Rektor IV, Drs. M. Gorky Sembiring M.Sc. Seminar Wisuda Periode III ini bertemakan "Peranan PTJJ sebagai pengikat keberagaman masyarakat dan bangsa Indonesia.” Acara seminar dibawakan dengan acara talkshow dengan para nara sumber : Prof. Dr. Ikrar Nusa Bhakti ; Prof. Dr. Asep Kartiwa ; Prof. Dr. H Udin S Winataputra, M.A.


Selasa, 28 September 2010

Dampak modernisasi dan Globalisasi terhadap jati diri bangsa Indonesia

Modernisasi sebetulnya identik dengan pembangunan. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni mewujudkan masyarakat yang maju atau modern sesuai dengan situasi dan kondisi jamannya. Namun apabila kita melihat realita sosial yang terdapat di dalam masyarakat, banyak kita temui permasalahan sebagai akibat dan konsekuensi dari pembangunan itu sendiri. Sebetulnya pembangunan harus menghasilkan sesuatu yang lebih baik dari kondisi sebelumnya. Namun kenyataannya, pembangunan dilakukan dengan berbagai kekurangan dalam hal perencanaan, sumber daya manusia, pengawasan dan moral atau karakter pelaksanaannya. Akibatnya dampak pembangunan kadang lebih dominan daripada prestasi pembangunan. Dampak pembangunan inilah yang disebut biaya sosial (social cost).

Pada dasarnya, dampak negatif dari pembangunan terjadi karena ketidaksiapan masyarakat menghadapi perubahan-perubahan yang ditimbulkan oleh pembangunan tsb. Proses pembangunan membutuhkan penguasaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang seimbang dengan kondisi alam, social dan kebutuhan masyarakat. Namun seringkali terjadi bawa teknologi modern yang diterima masyarakat tidak diimbangi dengan perubahan pada tata nilai dan norma pada masyarakat ( culture lag ) misalnya para tokoh masyarakat dapat dengan mudah memiliki fasilitas fasilitas mewah. Apabila fasilitas ini tidak diimbangi dengan sikap mental yang baik, tidak jarang timbul keresahan, kecumburuan social, bahkan konsumerisme pada masyarakat. Akibatnya terjadilah benturan nilai yang seringakli menimbulkan disintegrasi social bahkan anomie (keadaan tanpa aturan) social.

Selain culture lag, teknologi modern yang dihasilkan pembangunan juga menimbulkan efek samping yang justru bertentangan dengan kemajuan, seperti pergeseran nilai, norma, prilaku dan lembaga. Nilai lama dianggap sebagai nilai yang harus dibuang, sedangkan nilai baru dianggap sebagai nilai yang terbaik dan mutlak diterima. Kondisi seperti ini tentu meresahkan. Akibatnya, timbul ketidaktentraman (disorganisasi) dalam masyarakat. Menghadapi situasi ini, tida jarang masyarakat bingung karena umumnya efek tsb tidak mudah tertangkap oleh panca indra. Contohnya, pergeseran nilai kebersamaan dan gotong royong pada masyarakat kita menjadi nilai nilai individualistis.

Dengan munculnya era globalisasi yg dapat  mempengaruhi jati diri bangsa, maka bangsa Indonesia perlu mengantisipasinya …… wah dengan cara bagaimana ya? Bagaimana comment anda?? Silahkan!!!

Kamis, 19 Agustus 2010

MERAH PUTIH





Sang Saka Merah Putih merupakan julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih negara Indonesia. Pada mulanya sebutan ini ditujukan untuk bendera Merah Putih yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, saat Proklamasi dilaksanakan. Tetapi selanjutnya dalam penggunaan umum, Sang Saka Merah Putih ditujukan kepada setiap bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam setiap upacara bendera.

Bendera pusaka dibuat oleh Ibu Fatmawati, istri Presiden Soekarno, pada tahun 1944. Bendera berbahan katun Jepang (ada juga yang menyebutkan bahan bendera tersebut adalah kain wool dari London yang diperoleh dari seorang Jepang. Bahan ini memang pada saat itu digunakan khusus untuk membuat bendera-bendera negara di dunia karena terkenal dengan keawetannya) berukuran 276 x 200 cm. Sejak tahun 1946 sampai dengan 1968, bendera tersebut hanya dikibarkan pada setiap hari ulang tahun kemerdekaan RI. Sejak tahun 1969, bendera itu tidak pernah dikibarkan lagi dan sampai saat ini disimpan di Istana Merdeka. Bendera itu sempat sobek di dua ujungnya, ujung berwarna putih sobek sebesar 12 X 42 cm. Ujung berwarna merah sobek sebesar 15x 47 cm. Lalu ada bolong-bolong kecil karena jamur dan gigitan serangga, noda berwarna kecoklatan, hitam, dan putih. Karena terlalu lama dilipat, lipatan-lipatan itu pun sobek dan warna di sekitar lipatannya memudar.
Setelah tahun 1969, yang dikerek dan dikibarkan pada hari ulang tahun kemerdekaan RI adalah bendera duplikatnya yang terbuat dari sutra. Bendera pusaka turut pula dihadirkan namun ia hanya 'menyaksikan' dari dalam kotak penyimpanannya.
§  Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
§  Setiap orang dilarang:
1.    merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
2.    memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
3.    mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
4.    mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan
5.     memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.
Berkibarlah....
di semua angkasa Indonesia
di pucuk tertinggi
sebagai mimpi...
dan cita-cita bangsa

Menjadi wakil...
atas kemerdekaan Indonesia
menjadi perlambang...
atas jiwa nusantara

Merah Putih...
tetaplah kau berkibar
memberi bukti pada dunia
atas kedaulatan negara


Merah Putih...
tetaplah kau berkibar
agar anak-anak negeri
mempunyai cita dan cinta
terhadap nusantara Indonesia

Senin, 16 Agustus 2010

PIDATO KEPALA SMA NEGERI 58 JAKARTA PADA HUT KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 2010



Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan karuniaNya yang diberikan kepada kita semua sehingga pada hari ini selasa 17 Agustus 2010 kita dapat berkumpul bersama-sama di lapangan SMA Negeri 58 ini, dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke 65 dan selawat beriring salam kita sampaikan kepada Nabi Muhamad SAW.
Bapak/Ibu Guru; Karyawan Tata Usaha serta Siswa/Siswi SMA Negeri 58
Dalam memperingati HUT Kemerdekaan yang ke 65 ini, berarti kita telah menikmati kemerdekaan dan kebebasan selama 65 tahun.
Sejarah telah mencatat 17 Agustus 1945 tepat jam 10.00 di Jl.Pegangsaan Timur  telah dikumandangkan Proklamasi Kemerdekaan RI ke seluruh penjuru dunia. Proklamator dan Penandatanganan Teks Proklamasi  itu adalah Soekarno-Hatta yang bertindak  atas nama bangsa Indonesia.
Kalau kita lihat dari segi perjuangan kemerdekaan Negara kita sejak zaman purbakala, masa 65 tahun tidaklah berarti hanya merupakan selintas  dalam perjalanan sejarah, tetapi kalau kita tinjau dari perkembangan generasi, maka 65 tahun itu adalah suatu masa yang cukup berarti, dimana kita telah sangat dewasa sebagai manusia yang Merdeka dan Berdaulat.
Jelas bahwa kemerdekaan itu bukan hadiah yang diperoleh begitu saja, tetapi hasil perjuangan yang tak kenal menyerah, yang harus direbut melalui nyawa dan darah. Kini masa perjuangan fisik telah usai, sekarang tinggal kita generasi penerus yang harus mengisi kemerdekaan ini dengan penuh rasa  tanggung-jawab.
Kemakmuran tidak mungkin tercapai, apabila kita tidak memperjuangkan dengan semangat yang gigih dan tak kungjung padam. Tidak boleh kita lupakan bahwa kemerdekaan itu atas Rahmat dan Nikmat yang diberikan oleh Allah SWT kepada segenap bangsa  Indonesia.
Oleh karena itu sebagai generasi, tentunya menjadi tumpuan harapan untuk meneruskan perjuangan Reformasi ini, agar sejarah tidak terulang kembali, diharapkan Bangsa dan Negara ini sejajar dengan Negara-negara maju di dunia.
Harapan Ibu, Sumber Daya Manusia itu terlahir dari kalian semua, dan Ibu yakin kalian mampu meneruskan estafet kepemimpinan, dengan belajar lebih giat supaya dapat mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang positif. Jangan sampai menghacrkan Negara ini dengan hal yang negative seperti Narkoba, Tawuran, atau hal-hal yang tidak berguna. Semangat membangun, semangat bekerja selalu kalian kembangkan agar tercipta Negara yang adil dan makmur.
Akhir kata, marilah kita sambut HUT Kemerdekaan RI ini dengan penuh kegembiraan dan  semangat yang menyala-nyala. Semoga ALLAH SWT melimpahkan karuniaNya kepada seluruh Bangsa Indonesia. Amiiiinn….
Sekian dan Terimakasih
Merdeka……………….!
Merdeka……………….
Merdeka………………..!
Wasalammualaikum w w

Minggu, 02 Mei 2010

MEMPERINGATI HARI PENDIDIKAN DI SMA NEGERI 58


Pagi ini Senin 3 Mei 2010 dilaksanakan upacara memepringati Harpenas, Sebagai Pembina Upacara Ibu Hj.Nelmi Kepala SMA Neg.58. Setelah bendera dikibarkan oleh petugas Paskibra, maka Ibu Hj.Nelmi membacakan Pidato Menteri Pendikan, yang mengandung makna mendalam dikaitkan dengan kebangkitan bangsa, khususnya dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Oleh karena itu, peringatan pendidikan nasional 2010 ini kita jadikan spirit dalam membangun peradaban bangsa, sejalan dengan Visi Pendidikan Nasional, yaitu: “Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah”. Melalui proses pembangunan pendidikan kita hendak membangun manusia Indonesia seutuhnya menjadi subjek yang bermutu. Atas dasar itulah, langkah kita ke depan menjadi bagian penting yang menentukan perkembangan pendidikan di Tanah Air.






   
   

PERINGATAN Hari Pendidikan Nasional

Hari ini, Senin. 2 Mei 2010 adalah peringanatan hari Pendidikan Nasional. Hari dimana lahirnya pendidikan di Indonensia. Tanggal 2 Mei dijadikan sebagai hari Pendidikan Nasonal bertepatan dengan hari lahirnya salah satu tokoh pendidkan kita yaitu Ki Hajar Dewantar dengan nama asli: Raden Mas Soewardi.
Mengulas sedikit tentang perjuangan untuk memajukan pendidkan di bumi Indonesia, beliau sempat mendirikan salah satu taman siswa pada 3 Juli 1922 untuk sekolah kerakyatan di Yogyakarta. Kemudian beliau juga sempat menulis berbagai artikel yang intinya memprotes berbagai kebijakan para penjajah (belanda) yang kadang membunuh serta menghambat tumbuh dan berkembangnya pendidikan di Indonesia. Hingga salah satu artikel "Seandainya Aku Seorang Belanda" (judul asl i : Als ik eens Nederlander was) yang pernah dimuat dalam surat kabar de Expres milik Douwes Dekker tahun 1913 adalah salah satu artikel yang mengubah paradigma banyak orang terlebih khusus para penjajah bahwa orang Indonesia khususnya penduduk pribumi membutuhkan pendidikan yang layaknya sama dengan para penguasa dan kalangan berduit.
Bertolak dari usaha, kerja keras serta pengorbanan dirinya melalui surat keputusan Presiden RI No. 305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959 dinobatkan sebagai salah satu Pahlawan Pergerakan Nasional. Bahkan yang lebih menggembirakan dirinya di anggap sebagai bapak Pendidikan untuk seluruh orang Indonesia, penghormatan itu terbukti dengan ditetapkan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Untuk mewujudkan dan membangun dunia pendidikan di Indonesia yang sedang diusahaknnya dalam penjajahan para penjajah belanda beliau memakai semoboyan “tut wuri handayani” semboyan ini berasal dari ungkapan aslinya "ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa”. Semboyan ini masih dipakai dalam di dunia pendidikan kita hingga era reformasi ini. Bahkan dengan semboyan itu telah sedikit mengubah warna pendidikan kita di Indoenesia saat ini.

Semoga dengan peringatan hari pendidikan ini mengandung makna mendalam dikaitkan dengan kebangkitan bangsa, khususnya dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Oleh karena itu, peringatan pendidikan nasional 2010 ini kita jadikan spirit dalam membangun peradaban bangsa, sejalan dengan Visi Pendidikan Nasional, yaitu: “Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah”. Melalui proses pembangunan pendidikan kita hendak membangun manusia Indonesia seutuhnya menjadi subjek yang bermutu. Atas dasar itulah, langkah kita ke depan menjadi bagian penting yang menentukan perkembangan pendidikan di Tanah Air.
Pembukaan UUD 45 mengatakan....
Undang-Undang Dasar 1945 bertekad untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memperoleh pendidikan adalah hak setiap warga Negara. Jadi tidaklah berlebihan, jika pendidikan itu juga merupakan bagian dari Hak Azasi Manusia (HAM).