Kamis, 19 Agustus 2010

MERAH PUTIH





Sang Saka Merah Putih merupakan julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih negara Indonesia. Pada mulanya sebutan ini ditujukan untuk bendera Merah Putih yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, saat Proklamasi dilaksanakan. Tetapi selanjutnya dalam penggunaan umum, Sang Saka Merah Putih ditujukan kepada setiap bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam setiap upacara bendera.

Bendera pusaka dibuat oleh Ibu Fatmawati, istri Presiden Soekarno, pada tahun 1944. Bendera berbahan katun Jepang (ada juga yang menyebutkan bahan bendera tersebut adalah kain wool dari London yang diperoleh dari seorang Jepang. Bahan ini memang pada saat itu digunakan khusus untuk membuat bendera-bendera negara di dunia karena terkenal dengan keawetannya) berukuran 276 x 200 cm. Sejak tahun 1946 sampai dengan 1968, bendera tersebut hanya dikibarkan pada setiap hari ulang tahun kemerdekaan RI. Sejak tahun 1969, bendera itu tidak pernah dikibarkan lagi dan sampai saat ini disimpan di Istana Merdeka. Bendera itu sempat sobek di dua ujungnya, ujung berwarna putih sobek sebesar 12 X 42 cm. Ujung berwarna merah sobek sebesar 15x 47 cm. Lalu ada bolong-bolong kecil karena jamur dan gigitan serangga, noda berwarna kecoklatan, hitam, dan putih. Karena terlalu lama dilipat, lipatan-lipatan itu pun sobek dan warna di sekitar lipatannya memudar.
Setelah tahun 1969, yang dikerek dan dikibarkan pada hari ulang tahun kemerdekaan RI adalah bendera duplikatnya yang terbuat dari sutra. Bendera pusaka turut pula dihadirkan namun ia hanya 'menyaksikan' dari dalam kotak penyimpanannya.
§  Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
§  Setiap orang dilarang:
1.    merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
2.    memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
3.    mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
4.    mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan
5.     memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.
Berkibarlah....
di semua angkasa Indonesia
di pucuk tertinggi
sebagai mimpi...
dan cita-cita bangsa

Menjadi wakil...
atas kemerdekaan Indonesia
menjadi perlambang...
atas jiwa nusantara

Merah Putih...
tetaplah kau berkibar
memberi bukti pada dunia
atas kedaulatan negara


Merah Putih...
tetaplah kau berkibar
agar anak-anak negeri
mempunyai cita dan cinta
terhadap nusantara Indonesia

Senin, 16 Agustus 2010

PIDATO KEPALA SMA NEGERI 58 JAKARTA PADA HUT KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 2010



Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan karuniaNya yang diberikan kepada kita semua sehingga pada hari ini selasa 17 Agustus 2010 kita dapat berkumpul bersama-sama di lapangan SMA Negeri 58 ini, dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke 65 dan selawat beriring salam kita sampaikan kepada Nabi Muhamad SAW.
Bapak/Ibu Guru; Karyawan Tata Usaha serta Siswa/Siswi SMA Negeri 58
Dalam memperingati HUT Kemerdekaan yang ke 65 ini, berarti kita telah menikmati kemerdekaan dan kebebasan selama 65 tahun.
Sejarah telah mencatat 17 Agustus 1945 tepat jam 10.00 di Jl.Pegangsaan Timur  telah dikumandangkan Proklamasi Kemerdekaan RI ke seluruh penjuru dunia. Proklamator dan Penandatanganan Teks Proklamasi  itu adalah Soekarno-Hatta yang bertindak  atas nama bangsa Indonesia.
Kalau kita lihat dari segi perjuangan kemerdekaan Negara kita sejak zaman purbakala, masa 65 tahun tidaklah berarti hanya merupakan selintas  dalam perjalanan sejarah, tetapi kalau kita tinjau dari perkembangan generasi, maka 65 tahun itu adalah suatu masa yang cukup berarti, dimana kita telah sangat dewasa sebagai manusia yang Merdeka dan Berdaulat.
Jelas bahwa kemerdekaan itu bukan hadiah yang diperoleh begitu saja, tetapi hasil perjuangan yang tak kenal menyerah, yang harus direbut melalui nyawa dan darah. Kini masa perjuangan fisik telah usai, sekarang tinggal kita generasi penerus yang harus mengisi kemerdekaan ini dengan penuh rasa  tanggung-jawab.
Kemakmuran tidak mungkin tercapai, apabila kita tidak memperjuangkan dengan semangat yang gigih dan tak kungjung padam. Tidak boleh kita lupakan bahwa kemerdekaan itu atas Rahmat dan Nikmat yang diberikan oleh Allah SWT kepada segenap bangsa  Indonesia.
Oleh karena itu sebagai generasi, tentunya menjadi tumpuan harapan untuk meneruskan perjuangan Reformasi ini, agar sejarah tidak terulang kembali, diharapkan Bangsa dan Negara ini sejajar dengan Negara-negara maju di dunia.
Harapan Ibu, Sumber Daya Manusia itu terlahir dari kalian semua, dan Ibu yakin kalian mampu meneruskan estafet kepemimpinan, dengan belajar lebih giat supaya dapat mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang positif. Jangan sampai menghacrkan Negara ini dengan hal yang negative seperti Narkoba, Tawuran, atau hal-hal yang tidak berguna. Semangat membangun, semangat bekerja selalu kalian kembangkan agar tercipta Negara yang adil dan makmur.
Akhir kata, marilah kita sambut HUT Kemerdekaan RI ini dengan penuh kegembiraan dan  semangat yang menyala-nyala. Semoga ALLAH SWT melimpahkan karuniaNya kepada seluruh Bangsa Indonesia. Amiiiinn….
Sekian dan Terimakasih
Merdeka……………….!
Merdeka……………….
Merdeka………………..!
Wasalammualaikum w w